Bawaslu Mamuju Tengah Aktif Awasi Proses Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada 2024

    Bawaslu Mamuju Tengah Aktif Awasi Proses Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada 2024

    Mamuju Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah secara aktif mengawasi proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan.

    Proses pendaftaran berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dan dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah. Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah telah menerjunkan tim pengawas di lokasi pendaftaran untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim ini bekerja sama dengan KPU Kabupaten Mamuju Tengah untuk memantau setiap detail proses, mulai dari penerimaan dokumen pendaftaran hingga verifikasi administrasi dan syarat calon.

     

    Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Rahmat Muhammad, bersama dengan pimpinan lainnya, Supiardi dan Muhammad Syarif Muhayyang, melakukan pengawasan melekat sejak hari pertama untuk memastikan segala proses pendaftaran bakal pasangan calon sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

     

    Berdasarkan hasil pengawasan melekat  pada tanggal 27 s/d 29 agustus 2024 pukul 23.59 wita, terdapat tiga pasangan calon yang telah melaksanakan pendaftaran, yaitu:

     

    • Pasangan H.Arsal Aras - H. Askary

     

    • Pasangan H.Sahrul Sukardi - Alamsyah Arifin

     

    • Pasangan Haris Halim Sinring - I Komang Budi Arcana

     

    Bawaslu juga menyediakan saluran komunikasi terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses pendaftaran. Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan. Apabila ada temuan atau laporan yang perlu ditindaklanjuti, Bawaslu akan segera melakukan tindakan sesuai dengan prosedur.

     

    Dengan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah berharap dapat memastikan bahwa proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati berlangsung dengan lancar. Bawaslu akan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pemilihan serentak 2024 di kabupaten Mamuju Tengah demi tercapainya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    KPU Mamuju Tengah Resmi Tutup Pendaftaran...

    Artikel Berikutnya

    Koalisi Maju Bersama Komitmen Memenangkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Danrem 142/Tatag Laksanakan Kunjungan Kerja ke Makodim 1428/Mamasa
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Kedekatan Babinsa Kodim Mamasa dengan masyarakat melaksanakan karya bakti

    Ikuti Kami