SEMARAK dan Launching Gelar Tikar, Sekda Mamuju Tengah Sebut Guru Penggerak Adalah Aset Kita

    SEMARAK dan Launching Gelar Tikar, Sekda Mamuju Tengah Sebut Guru Penggerak Adalah Aset Kita

    Mamuju Tengah – Rondown acara Sehari Bersama Guru Penggerak angkatan 5 Mamuju Tengah dirangkaikan dengan Lauching Gerakan Literasi tingkat Pendidikan Dasar (Gelar Tikar) inovasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.

    Kegiatan dilaksanakan di UPTD SD Kecil Pulo Kambunong Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis 08/06/2023.

    Dengan tema Sehari Bersama Guru Penggerak (SEMARAK) “Eksplorasi Pesisir Kembangkan Layar Literasi Untuk Anak Negeri” dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Dr.H.Askary Anwar M. Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr.H.Busdir S.Pd, M.M, Kapala Badan DKPP Dr. Ishaq Yunus, Ketua Darmawanita, Kabid Pembinaan SD Muhammad Arif S.Pd, M. Pd, Kadie Perpustakaan dan Kearsipan dan Masyarakat Pulo Kambunong.

    Menurut laporan kordinator Guru Penggerak Dedi Nurpiawan S.Pd, Gr sudah Dua kali melakukan kegiatan, pertama di laksanakan di daerah terpencil desa Salulebbo di UPTD SD Kecil Salunusu dan Alhamdulilah sekarang di daerah pesisir Pantai Pulo Kambunong.

    “Kami melakukan kegiatan berliterasi dengan anak-anak pesisir pantai dan yang tak kala penting adalah kegiatan bermain gemes dengan mereka agar lebih termotivasi dan tidak jenuh serta bosan dalam proses pembelajaran, ” ungkapnya.

    Sementara Sekda Dr. Askary Anwar menjelaskan saat ini Guru penggerak adalah laeder pemicu ketahanan tokoh pemuda dan masyarakat yang mampu menggerakkan anak-anak untuk menjadi generasi dengan menciptakan minat baca .

    Dr. Askary Anwar menyebut Guru penggerak adalah Aset kita dan jadikan mereka inovator untuk kemajuan pendidikan khususnya di Mamuju Tengah.

    Ia mengajak seluruh orang tua, Guru untuk sama-sama membimbing dan menggerakkan anak-anak membaca serta memantau perkembangannya untuk menghadapi masa depan.

     

     

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Gerobak Baca Rasa Cafe Disambut Antusias...

    Artikel Berikutnya

    SMPN 1 Karossa Siap Wakili Mamuju Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau
    Tapian Kato: Manfaat Belajar Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Kedudukan Raja Terhadap Kelarasan Koto Piliang, Bodi Caniago, dan Lareh Nan Panjang

    Ikuti Kami